"Pinjol ilegal itu kerjanya sembunyi-sembunyi. Kalau mereka kirim orang ke rumah, itu sama saja menyerahkan diri ke polisi. Jadi jangan takut, terutama kalau kalian hanya berurusan dengan pinjol legal," jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Kalau memang ada yang datang ke rumah, terima saja dengan baik. Tapi tidak perlu khawatir berlebihan, apalagi sampai stres. Selama kalian pinjam di pinjol legal, insyaallah aman," tutupnya.