Dalam aturan tersebut, setiap platform digital wajib menjaga ruangnya dari konten berbahaya dan menjamin anak-anak bisa tumbuh di lingkungan digital yang sehat.
“Peran platform digital dalam mengontrol dan memoderasi konten menjadi sangat penting demi mewujudkan ruang maya yang aman,” tambah Alexander.
Ke depan, Kemkomdigi berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang, sekaligus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak lintas sektor.
Tujuannya jelas yakni mewujudkan ekosistem digital nasional yang bersih, sehat, dan aman untuk generasi muda.
Alexander juga mengingatkan bahwa menjaga ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan penyedia platform semata. Peran masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk turut mengawasi dan melaporkan berbagai konten atau aktivitas yang berpotensi merugikan anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif ikut serta menjaga ruang digital yang sehat dan positif. Jangan ragu melaporkan konten-konten negatif melalui aduankonten.id,” tutupnya.