KemenPPPA Kecam Aktivitas Grup Fantasi Sedarah dan Minta Kepolisian Usut Tuntas

Sabtu 17 Mei 2025, 17:31 WIB
Polisi melacak admin grup Facebook Fantasi Sedarah. Komdigi sudah berkoordinasi dengan Meta untuk blokir konten sejenis. (Sumber: TikTok/@forumkeadilan.law)

Polisi melacak admin grup Facebook Fantasi Sedarah. Komdigi sudah berkoordinasi dengan Meta untuk blokir konten sejenis. (Sumber: TikTok/@forumkeadilan.law)

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak memaparkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus grup Fantasi Sedarah ini.

Reonald juga meminta peran masyarakat untuk mengungkap kejahatan ini serta berharap agar hal ini tidak lagi terulang di Indonesia.

“Direktorat Siber Polda Metro Jaya sudah pastik akan menyelidiki dan mendalami tentang grup Fantasi Sedarah ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Grup Fantasi Sedarah Jadi Tren Berbahaya di Dunia Maya? Komdigi Desak Meta Tutup Grup Tersebut

Pihaknya sesegera mungkin akan menyita dan mengamankan barang bukti sebelum jejak digital tersebut dihapus atau terhapus.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini.

“Pasti akan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengungkap kasus ini,” kata Reonald.

Saat ini grup Fantasi Sedarah sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), selain itu ada lima grup sejenis yang juga membicarakan hal serupa dan turut diblokir oleh pihak kementerian.


Berita Terkait


News Update