Cara Dapat Bansos Lansia Jakarta 2025 dari Pemprov Rp300.000, Begini Syarat Jadi Penerima KLJ

Sabtu 17 Mei 2025, 06:23 WIB
Para lansia yang mau terdaftar sebagai penerima KLJ perlu mengetahui syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu. (Sumber: Instagram/kotajakartatimur)

Para lansia yang mau terdaftar sebagai penerima KLJ perlu mengetahui syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu. (Sumber: Instagram/kotajakartatimur)

POSKOTA.CO.ID -  Mau dapat bansos lansia Jakarta senilai Rp300.000? Simak sejumlah syarat dan cara daftar KLJ 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki sejumlah jumlah program bantuan sosial yang diselenggarakan guna membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi dan juga masuk dalam kelompok rentan.

Salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran pemberian bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI adalah para warga lanjut usia.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025, Kapan Dana Tahap 2 Cair?

Para lansia di DKI Jakarta yang memiliki kondisi perekonomian sulit dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan pemerintah.

Adapun, bantuan untuk lansia ini bernama bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bansos KLJ adalah program bantuan sosial yang diadakan Pemprov DKI untuk memenuhi kebutuhan hidup para lansia.

Bansos KLJ adalah salah satu bantuan yang masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Nominal bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat sebesar Rp300.000 per orang yang cair setiap bulan. Bantuan hanya dapat diterima oleh mereka yang telah terverifikasi dan tervalidasi jadi peserta.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Pertengahan Mei 2025, Bantuan Rp450.000 Hingga Rp900.000 Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

Penerima manfaat akan menerima uang bansos KLJ melalui Kartu Lansia Jakarta yang telah terhubung dengan Bank DKI. Jadi, peserta bisa langsung menarik uang bantuan dari ATM Bank DKI.

Bagi Anda yang tertarik mendaftarkan diri sebagai penerima bansos KLJ Tahun 2025, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima KLJ

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ. 

  • Warga DKI Jakarta
  • Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
  • Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
  • Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
  • Terlantar secara psikis dan sosial
  • Memiliki kondisi ekonomi rendah
  • Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
  • Apabila tidak terdaftar  dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Kriteria Penerima PKD

Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.

  • Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti lansia usia 60 tahun
  • Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  • Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Cara Daftar KLJ

Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.

  • Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  • Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
  • Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  • Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  • Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  • Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  • Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Berita Terkait


News Update