KPPU menilai adanya keseragaman bunga di kalangan anggota AFPI dapat mengarah pada pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang mengatur tentang larangan kesepakatan harga.
Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif maupun denda finansial yang signifikan. Namun, proses pembuktian dalam kasus dugaan kartel ini masih berjalan dan membutuhkan evaluasi mendalam terhadap fakta-fakta dan dokumen yang tersedia.
Fungsi Penetapan Batas Bunga dalam Menjaga Ekosistem
Penetapan batas atas bunga dalam industri fintech lending sebenarnya merupakan upaya preventif untuk mencegah praktik predatory lending yang merugikan konsumen. Pinjaman online yang legal dan berizin OJK memiliki kewajiban transparansi terhadap suku bunga, biaya administrasi, serta tenor pinjaman.
Dengan adanya batas maksimal, pengguna dapat membandingkan antara layanan legal dan pinjol ilegal. Selain itu, batas bunga yang ditetapkan juga mempertimbangkan risiko gagal bayar, biaya operasional, serta keberlanjutan model bisnis platform fintech.
Perbedaan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal
Aspek | Pinjol Legal | Pinjol Ilegal |
|---|---|---|
Pengawasan | Terdaftar dan diawasi OJK | Tidak diawasi |
Bunga | Maksimal 0,3% per hari | Editor Yusuf Sidiq Khoiruman Follow PoskotaCek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. Berita Terkait News Update OTOMOTIF Suzuki Borong Tiga Penghargaan Otomotif Award 2026, New Carry hingga V-Strom 250SX Jadi yang Terbaik |
