Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair Bulan Ini, Simak Jadwal dan Cara Cek NIK e-KTP Anda

Jumat 16 Mei 2025, 08:33 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

"Pencairan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni rekening KKS yang tersambung dengan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu," jelas narator dalam video seperti dikutip Poskota.co.id.

Namun, hingga Kamis, 15 Mei 2025, pencairan saldo dana bansos Rp600.000 tersebut masih belum dicairkan.

Sejumlah KPM melaporkan bahwa, saldo di rekening KKS mereka masih kosong meskipun telah dicek melalui mesin EDC.

Dengan pencairan yang umumnya berlangsung setiap bulan atau per triwulan, berikut jadwal pencairan BPNT tahun 2025.

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair untuk KPM dengan NIK KTP Terdata, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah cara cek status penerima bansos BPNT yang bisa Anda simak dengan seksama.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Anda bisa menggunakan ponsel, tablet, maupun komputer untuk membuka situs ini. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Isi Data Lokasi Anda dengan Tepat

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam dokumen kependudukan Anda.

Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang tercatat di KTP atau KK Anda.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

Pastikan penulisan nama lengkap benar dan sesuai, karena kesalahan ejaan sekecil apa pun dapat menyulitkan sistem dalam menemukan data Anda.

4. Masukkan Kode Verifikasi


Berita Terkait


News Update