Proses pengecekan dapat dilakukan dengan langkah sederhana, cukup menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti ponsel atau komputer.
Pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan, serta nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Seperti Ini Cara Menerima Bansos Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan dan periode penyaluran akan ditampilkan.
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan tambahan, seperti fitur “Usul” dan “Sanggah”, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan ketidaksesuaian data.
Fitur ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan bansos tersalurkan kepada yang benar-benar berhak.