Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Kombo Saldo Dana Bansos Rp3.300.000 dari PKH dan BPNT 2025, Cek Rinciannya!

Jumat 16 Mei 2025, 11:25 WIB
Ilustrasi - Ppemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang memenuhi syarat akan mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp3.300.000. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Ilustrasi - Ppemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang memenuhi syarat akan mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp3.300.000. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Pastikan tidak terjadi kesalahan penulisan, seperti salah ejaan atau penggunaan spasi yang tidak tepat, karena hal ini bisa menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda dalam database.

4. Isi Kode Verifikasi untuk Keamanan

Untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan oleh program otomatis (bot), Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi yang berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar.

Masukkan kode tersebut dengan tepat sesuai yang terlihat agar pencarian dapat dilanjutkan.

5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian

Setelah semua data yang diperlukan sudah lengkap dan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan memproses dan mencari data Anda dalam database penerima bansos secara otomatis.

6. Tinjau dan Pahami Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima akan ditampilkan di layar.

Di sini Anda bisa melihat jenis bantuan, besaran dana, serta status penyaluran bantuan tersebut apakah sudah cair atau masih dalam proses.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah memantau status penerima saldo dana bansos tanpa harus datang ke kantor.

Pastikan selalu gunakan situs resmi untuk menghindari penipuan dan informasi palsu agar saldo dana bansos PKH dan BPNT bisa dicairkan.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.


Berita Terkait


News Update