POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang memenuhi syarat akan mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp3.300.000 dari subsidi Pemerintah.
Saldo dana bansos sebesar Rp3.300.000 tersebut tidak berasal dari satu sumber bantuan sosial saja.
Melainkan merupakan akumulasi dari dua program utama yang selama ini berjalan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin atau rentan dengan komponen penerima yang beragam, seperti balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, serta pelajar.
Sementara itu, BPNT adalah program bantuan berupa paket sembako atau saldo elektronik yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga penerima.
Dengan menggabungkan kedua program ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
Angka Rp3.300.000 sendiri menjadi batas maksimal dana bansos yang bisa diterima oleh satu keluarga dalam satu periode tertentu.
Jadi, besaran saldo dana bansos ini sangat bergantung pada jumlah komponen keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdata dalam sistem.
Oleh karena itu, besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bisa berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anggota keluarganya.
Rincian Komponen Penerima Bansos
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Jumat, 16 Mei 2025, berikut adalah rincian komponen penerima saldo dana bansos sebesar Rp3.300.000 dari PKH dan BPNT.