POSKOTA.CO.ID - Apabila kamu mengajukan pinjaman darurat atau Pindar namun terus ditolak, perhatikan tips dan trik berikut ini, agar saldo dana pinjaman bisa langsung cair.
Pengajuan Pindar yang terus ditolak biasanya terjadi karena pernah galbay pindar atau gagal bayar pinjaman darurat.
Hal tersebut mengakibatkan BI Checking kamu sudah kol 5. Lalu bagaimana caranya agar kamu bisa mengajukan lagi?
Baca Juga: Daftar 3 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK, Cek Rekomendasinya
Inilah tips dan trik bersihkan riwayat galbay pindar dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), agar bisa mengajukan pinjaman lagi.
Galbay Pindar tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah. Apalagi jika memiliki riwayat galbay pindar yang sangat banyak.
Hal tersebut akan membuat status BI Checking kamu menjadi Kol 5 atau riwayat macet.
Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.
Baca Juga: Langkah Mudah Hapus Akun Pindar AdaKami Secara Permanen
BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali.
