Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Cek Status Terbarunya 16 Mei 2025

Jumat 16 Mei 2025, 15:02 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 mulai dicairkan sejak awal Mei. Cek status pencairan dan nominal bantuan melalui situs resmi Kemensos.(Sumber: Poskota/Shandra)

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 mulai dicairkan sejak awal Mei. Cek status pencairan dan nominal bantuan melalui situs resmi Kemensos.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi April–Juni 2025 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pencairan.

Kabar ini menjadi sorotan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berharap segera mendapat kepastian dari Kemensos.

Berikut informasi terbarunya, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar tidak dicoret dari daftar penerima bansos.

Update Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

Baca Juga: Cair di Hari Libur Nasional! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025 Tembus Rp1,2 Juta untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar

Memasuki pertengahan Mei 2025, banyak masyarakat masih menantikan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2.

Namun, hingga tanggal 14 Mei, belum ada perubahan data di sistem 6NG maupun laman cekbansos.kemensos.go.id. Status bantuan masih tercatat untuk alokasi Januari–Maret atau tahap 1.

“Sampai saat ini, belum ada hilal tanda-tanda pencairan tahap 2. Tapi kalian jangan khawatir, karena menurut informasi dari Kemensos dan DTKS, proses sedang berjalan dan akan disalurkan serentak pada bulan Mei,” jelas akun Youtube Ariawanagus, YouTuber yang rutin membagikan informasi bansos.

Kemensos pun mengingatkan kepada para KPM agar mematuhi aturan penerima bantuan PKH, demi kelancaran pencairan ke depan. Beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima PKH antara lain:

  • Memeriksakan kehamilan secara rutin bagi ibu hamil.
  • Mengikuti posyandu dan memastikan kehadiran anak di sekolah minimal 85%.
  • Merawat lansia dan penyandang disabilitas.
  • Menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, pangan bergizi, atau tambahan modal usaha.
  • Mengikuti pertemuan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
  • Menjaga kartu KKS dan tidak membocorkan PIN kepada siapa pun.
  • Melaporkan perubahan data ke pendamping sosial.

Larangan KPM Penerima Bansos

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair ke Rekening KKS? Begini Informasi Penyalurannya dan Cek NIK e-KTP Anda Sekarang!

Sebaliknya, ada pula larangan bagi KPM yang harus dipatuhi, seperti:

  • Tidak memenuhi kewajiban sebagai penerima PKH.
  • Menggunakan bantuan untuk kebutuhan konsumtif seperti rokok, pulsa, judi, kosmetik mahal, atau hutang.
  • Memalsukan data agar bisa menerima bansos padahal tidak layak.
  • Menjual atau memindahtangankan Kartu KKS kepada pihak lain.
  • Terlibat kekerasan dalam rumah tangga.

“Kalau kalian melanggar, bisa-bisa bantuan langsung dihentikan. Jadi hati-hati dan gunakan bantuannya sebijak mungkin,” tambahnya.

Selain itu, muncul laporan saldo masuk di KKS oleh beberapa KPM. Namun menurut Ariawanagus hal ini belum bisa dipastikan sebagai pencairan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap kedua.

Bisa jadi itu hanyalah hasil transfer pribadi yang ditarik melalui mesin ATM Himbara.

“Jangan buru-buru senang dulu kalau lihat saldo masuk. Belum tentu itu bansos, karena yang resmi untuk tahap dua memang belum cair,” tegasnya.

Ariawanagus juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi simpang siur di media sosial, terutama terkait pencairan bantuan.

Ia meminta agar warga selalu mengecek informasi melalui sumber resmi Kemensos, atau aplikasi cek bansos.

Cara Cek Bansos di Aplikasi

Baca Juga: Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik Cari Data

Jika nama Anda muncul, berarti Anda termasuk KPM yang lolos validasi dan bisa mencairkan dana bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.


Berita Terkait


News Update