BPJS Kesehatan Cabang Jakpus dan Media Bersinergi Tingkatkan Pemahaman JKN

Jumat 16 Mei 2025, 08:17 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat berbincang dengan awak media pada 7 Mei 2025.

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat berbincang dengan awak media pada 7 Mei 2025.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman yang utuh mengenai hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sinergi antara lembaga penyelenggara jaminan kesehatan dan media terus diperkuat.

Melalui kegiatan audiensi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat pada 7 Mei 2025, berbagai informasi penting disampaikan kepada perwakilan media, mulai dari mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas, ketersediaan alat bantu kesehatan, hingga pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) untuk penyakit kronis.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menyikapi tantangan penyebaran informasi yang sering kali tidak merata di masyarakat. Media dipandang sebagai kanal edukasi yang efektif dan penting dalam menjangkau berbagai segmen peserta JKN, khususnya dalam menyampaikan informasi yang kompleks dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami.

Harapannya, melalui pendekatan ini, masyarakat dapat lebih mengenali manfaat program JKN dan memahami cara mengaksesnya dengan benar. Topik yang cukup menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah penjaminan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Hanya Sampai 23 Mei 2025, Segera Dapatkan Vouchernya

Tidak sedikit peserta JKN yang masih belum mengetahui bahwa layanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas dapat dijamin oleh program JKN, terutama jika insiden tersebut tidak termasuk dalam cakupan perlindungan Jasa Raharja.

Penegasan ini penting agar peserta tidak mengalami kebingungan saat menjalani pelayanan di fasilitas kesehatan. Selain itu, dijelaskan pula bahwa alat bantu kesehatan termasuk dalam layanan yang dijamin selama sesuai dengan indikasi medis yang berlaku.

Kacamata, alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki dan tangan palsu merupakan beberapa contoh alat bantu yang dapat dijamin. Pemberian layanan ini bertujuan untuk mendukung kualitas hidup peserta agar tetap produktif meski menghadapi keterbatasan fisik tertentu.

Tak kalah penting, audiensi juga menekankan peran Program Rujuk Balik (PRB) sebagai solusi layanan berkelanjutan bagi penderita penyakit kronis yang sudah berada dalam kondisi stabil. Program ini memungkinkan peserta melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan pembiayaan yang tetap dijamin.

Baca Juga: Weton Perempuan Ini Lahir dengan Pesona Baik yang Bikin Pria Meleleh

Selain memberikan kemudahan akses, PRB juga membantu menjaga kepatuhan pengobatan dan mencegah terjadinya komplikasi, sehingga pengelolaan penyakit kronis dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati menekankan pentingnya peran media dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat Program JKN. Ia menilai bahwa arus informasi yang cepat dan luas harus dibarengi dengan akurasi dan penyampaian yang mudah dipahami.

Oleh karena itu, kemitraan dengan media dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa informasi terkait layanan kesehatan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Media adalah jembatan utama antara BPJS Kesehatan dan masyarakat. Melalui penyampaian informasi yang tepat dan mudah dimengerti, kami berharap semakin banyak peserta memahami manfaat yang mereka miliki, termasuk layanan penjaminan kecelakaan, alat bantu kesehatan, dan PRB. Kami ingin setiap peserta memiliki pemahaman yang menyeluruh agar bisa mengakses layanan yang tersedia dengan lebih percaya diri dan tepat,” kata Diah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan dalam komunikasi akan menjadi prinsip utama yang terus dijaga oleh BPJS Kesehatan. Kolaborasi dengan media tidak hanya dibangun dalam jangka pendek, tetapi akan diarahkan untuk menjadi kerja sama jangka panjang yang mampu menciptakan iklim informasi yang sehat dan edukatif.

“Ke depan, kami ingin sinergi ini berjalan berkelanjutan. Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tapi juga kolaborasi edukatif yang membantu masyarakat lebih cerdas dalam memanfaatkan program JKN. Harapan kami, masyarakat bisa makin mandiri dalam memahami hak dan prosedur layanan, sehingga program ini benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal,” ujarnya.

Salah satu peserta audiensi, Heri, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberinya banyak pengetahuan baru mengenai layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ia mengaku penjelasan mengenai Program Rujuk Balik (PRB) sangat membantu, terutama karena ibunya merupakan penderita hipertensi yang selama ini rutin berobat ke rumah sakit. Menurutnya, informasi seperti ini belum banyak dipahami masyarakat, padahal sangat berguna untuk mempermudah akses layanan kesehatan.

“Selama ini saya pikir kalau sudah kontrol ke spesialis, harus terus ke rumah sakit. Ternyata bisa dialihkan ke puskesmas dengan pengawasan dokter. Ini lebih praktis dan dekat dari rumah. Informasi seperti ini penting banget buat kami sebagai keluarga pasien. Selain menghemat waktu dan tenaga, ibu saya juga merasa lebih nyaman karena tempat berobatnya tidak jauh,” ujar Heri.

Ia juga berharap agar penyampaian informasi dari BPJS Kesehatan dapat terus diperluas melalui media yang terpercaya. Heri melihat bahwa masyarakat sangat membutuhkan penjelasan yang jelas, sederhana, dan tidak membingungkan, agar tidak salah memahami kebijakan yang berlaku.

“Kadang info di internet atau medsos banyak yang simpang siur. Tapi kalau dari BPJS langsung dan disampaikan lewat media, rasanya lebih terpercaya dan jelas. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan, apalagi untuk masyarakat yang belum paham soal manfaat JKN,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat kemitraan dengan media sebagai kanal utama edukasi publik. Diharapkan, kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sadar, paham, dan aktif memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN.


Berita Terkait


News Update