Apakah Pinjol Ilegal Akan Memberikan Pinjaman Meskipun Menggunakan KTP Orang Lain?

Jumat 16 Mei 2025, 20:04 WIB
Bahaya KTP Anda digunakan anonim untuk ajukan pinjaman di pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Bahaya KTP Anda digunakan anonim untuk ajukan pinjaman di pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, maraknya pinjol ilegal menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya adalah apakah pinjol ilegal akan tetap memberikan pinjaman meskipun seseorang menggunakan KTP milik orang lain.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pinjol ilegal akan memberikan pinjaman meskipun seseorang menggunakan KTP orang lain.

Jawabannya, sayangnya, sering kali ya. Pinjol ilegal cenderung memiliki proses verifikasi yang sangat longgar dibandingkan pinjol legal.

Baca Juga: Hindari Teror Pinjol Ilegal, Kenali Modusnya Jangan Sampai Anda Jadi Korban!

Mereka biasanya hanya meminta dokumen seperti KTP dan foto selfie tanpa memverifikasi keabsahan data secara mendalam.

Hal ini dilakukan untuk menarik sebanyak mungkin peminjam, termasuk mereka yang berniat menipu dengan menggunakan identitas orang lain.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua pinjol ilegal akan langsung menyetujui pinjaman dengan KTP orang lain.

Beberapa di antaranya mungkin tetap melakukan pengecekan minimal, seperti memastikan nomor KTP valid atau mencocokkan foto selfie dengan wajah pemohon.

Meski begitu, karena kurangnya sistem keamanan yang memadai, banyak pinjol ilegal tetap memproses pengajuan meskipun data yang digunakan tidak sesuai.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Bahaya yang Mengintai Jika Menggunakannya

Ilustrasi. KTP digunakan orang lain untuk ajukan pinjaman di pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Risiko Menggunakan KTP Orang Lain untuk Pinjol

Menggunakan KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman, baik di pinjol legal maupun ilegal, adalah tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi serius. Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diperhatikan:

  1. Menggunakan identitas orang lain tanpa izin merupakan tindakan penipuan dan pelanggaran privasi. Jika terdeteksi, pelaku bisa menghadapi sanksi hukum, termasuk denda atau bahkan pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia.
  2. Pemilik KTP yang identitasnya disalahgunakan berisiko mengalami masalah keuangan, seperti catatan utang yang tidak mereka ajukan atau penagihan agresif dari pinjol ilegal. Hal ini juga dapat merusak reputasi kredit mereka di lembaga keuangan resmi.
  3. Pinjol ilegal sering kali tidak memiliki sistem keamanan data yang baik. KTP yang diunggah bisa disalahgunakan untuk kegiatan kriminal lain, seperti pembukaan rekening bank palsu atau penipuan lainnya.
  4. Pinjol ilegal dikenal dengan metode penagihan yang agresif, seperti ancaman, penyebaran data pribadi, atau bahkan kekerasan. Jika pinjaman tidak dibayar, baik peminjam maupun pemilik KTP asli bisa menjadi sasaran penagihan ini.

Baca Juga: Hindari Teror Pinjol Ilegal, Kenali Modusnya Jangan Sampai Anda Jadi Korban!

Mengapa Pinjol Ilegal Berani Menerima KTP Palsu?

Pinjol ilegal sering kali mengabaikan verifikasi ketat karena motif utama mereka adalah keuntungan cepat.

Dengan mempermudah proses pengajuan pinjaman, mereka dapat menjaring lebih banyak peminjam, meskipun dengan risiko tinggi.

Selain itu, pinjol ilegal biasanya tidak memiliki akses ke database resmi seperti SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) untuk memeriksa riwayat kredit atau keabsahan data.

Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap penyalahgunaan KTP, tetapi juga memudahkan oknum untuk mendapatkan pinjaman dengan data palsu.


Berita Terkait


News Update