Stop! Jangan Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol, Ini Risiko Fatal yang Akan Mengintai

Kamis 15 Mei 2025, 13:00 WIB
Peringatan OJK! Ganti nomor malah perparah masalah pinjol. Temukan cara legal hadapi debt collector dan lindungi data pribadi Anda di sini. (Sumber: PxHere)

Peringatan OJK! Ganti nomor malah perparah masalah pinjol. Temukan cara legal hadapi debt collector dan lindungi data pribadi Anda di sini. (Sumber: PxHere)

Alih-alih buru-buru ganti nomor, berikut langkah efektif untuk mengurangi tekanan dari DC:

  1. Arsipkan Chat dan Jangan Dibalas

Jangan buka atau balas pesan dari DC, gunakan fitur arsip chat di WhatsApp agar notifikasi tidak mengganggu.

  1. Aktifkan Filter Panggilan

Blokir nomor-nomor DC di pengaturan ponsel, dan juga matikan panggilan dari nomor tidak dikenal (call filter).

  1. Setting Privasi WhatsApp

Batasi siapa yang bisa melihat info nomor Anda, dan nonaktifkan panggilan WhatsApp dari nomor asing.

  1. Nonaktifkan Sementara Media Sosial

Hindari pelacakan DC dengan deactivate sementara akun Facebook, Instagram, atau LinkedIn.

  1. Hapus Tag di GetContact

Bersihkan data nomor di aplikasi seperti GetContact untuk mengurangi risiko penyebaran info pribadi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Trik Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah Nasabah yang Galbay Tanpa Intimidasi

Peringatan Penting: Jangan Terpancing!

Menurut pakar keuangan digital, kebiasaan merespons chat atau panggilan DC justru memperparah situasi. "Semakin Anda bereaksi, semakin tinggi risiko dijadikan target penagihan intensif. Diamkan, arsipkan, dan fokus pada solusi hukum jika diperlukan," tegasnya.

Mengganti nomor bukanlah solusi bijak untuk menghindari tekanan dari debt collector pinjol. Justru, langkah tersebut dapat memperbesar risiko dan merugikan diri sendiri dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebaliknya, dengan menerapkan strategi yang tepat seperti mengarsipkan chat, memfilter panggilan, dan mengatur privasi digital, Anda bisa mengurangi gangguan tanpa harus kehilangan koneksi penting.

Jika menghadapi masalah serius terkait pinjol ilegal atau penagihan yang tidak wajar, jangan ragu untuk melaporkannya ke OJK atau pihak berwajib.

Ingat, Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum. Untuk informasi lebih lanjut, bergabunglah dengan komunitas atau grup dukungan yang dapat memberikan panduan dan solusi tepat.


Berita Terkait


News Update