1. Melalui Website Kemensos:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun
- Gunakan menu “Cek Bansos”
- Isi data diri dan domisili
- Masukkan kode verifikasi dan tekan “Cari Data”
- Penyaluran Dana: Lewat Bank dan Pos Indonesia
Dana bantuan akan disalurkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- PT Pos Indonesia, untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan
- Jika bantuan tidak diambil dalam waktu maksimal 3 bulan 15 hari, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Bantuan PKH Tahap 2
- Pastikan data NIK dan KK sudah valid di DTKS atau DTSN
- Pantau informasi resmi dari pendamping PKH, aparat desa, atau situs Kemensos
- Cek saldo lewat aplikasi perbankan seperti BRImo atau Livin’ by Mandiri
- Gunakan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos jika belum terdaftar meski memenuhi syarat
- Pencairan bantuan sosial PKH tahap kedua tahun 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu secara transparan dan tepat waktu.
- Segera cek status penerimaanmu dan siapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Begini Caranya
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Pastikan bantuan ini dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup. Semoga bermanfaat dan tepat sasaran!