“Dengan KPU dan Bawaslu yang semakin profesional, akan mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu yang jurdil, tanpa keberpihakan dan kecurangan,” kata Yudi.
“Soal jurdil dan tanpa keberpihakan inilah hendaknya menjadi bagian dari penegakan kode etik penyelenggara dan pengawas pemilu, tak terkecuali dewan kehormatan yang bertugas menegakkan kode etik,” kata mas Bro.
“Lantas bagaimana dengan moralitas pribadi penyelenggara?,” tanya Yudi.
“Ini yang hendaknya dirumuskan agar tidak tumpang tindih. Jangan sampai moralitas pribadi ditangani, sedangkan pelanggaran tugas, malah tertutupi,” kata mas Bro. (Joko Lestari).