Ilustrasi modus penipuan online terbaru termasuk pinjol ilegal. (Sumber: Superbank)

EKONOMI

Modus Penipuan Online Terbaru, Ini Cara Lindungi Diri dari Kejahatan Digital

Kamis 15 Mei 2025, 14:05 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kejahatan siber terus bertransformasi dengan berbagai modus penipuan online terbaru, termasuk pinjaman online ilegal (pinjol ilegal).

Bagi kamu yang aktif di dunia digital, penting untuk mengetahui jenis-jenis penipuan agar tidak menjadi korban.

Sebagai tambahan informasi, modus penipuan pinjol ilegal sering kali dilakukan dengan cara mentransfer langsung uang ke rekening korban, atau menyalagunakan data pribadi korban.

Kendati demikian, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan serta berhati-hati untuk tidak terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga: Lindungi Data Pribadi dari Oknun Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Privasi

Jenis-Jenis Modus Penipuan Digital yang Sering Terjadi

Berikut ini beberapa jenis modus penipuan di era digital sebagaimana dikutip dari laman Superbank, antara lain:

Account Takeover (ATO)

Penjahat siber mengambil alih akun finansial korban dengan mencuri data login melalui phishing atau malware.

Setelah berhasil mengakses akun, mereka bebas melakukan transaksi tanpa seizin korban.

Phishing

Pelaku menyamar sebagai institusi resmi seperti bank atau kantor pajak, lalu mengirim tautan via email/SMS untuk mencuri data pribadi.

Baca Juga: Cara yang Terbukti Aman Menghapus Data Pinjol Meski Utang Belum Lunas

Modus ini juga mencakup link ke aplikasi tidak resmi yang jika diinstal, dapat mencuri PIN, OTP, bahkan mengambil alih perangkat Anda.

Vishing (Voice Phishing)

Penipu menelepon dan mengaku sebagai petugas bank, lalu meminta informasi sensitif seperti PIN atau OTP. Ingat, pihak bank tidak pernah meminta data pribadi lewat telepon!

Penipuan Hadiah Palsu

Korban diberi tahu memenangkan hadiah besar, namun untuk mengklaimnya harus mentransfer sejumlah uang atau memberikan data pribadi yang kemudian disalahgunakan.

QRIS Palsu

Modus penipuan digital yang marak di era cashless. Pelaku mengganti QRIS asli merchant dengan QRIS palsu miliknya. Saat korban membayar, dana masuk ke rekening penipu.

Baca Juga: Begini Cara Menghadapi Teror DC Pinjol yang Kerap Mengganggu

Modus Salah Transfer

Penipu mengaku salah kirim uang dan meminta dana dikembalikan. Nyatanya, uang tersebut berasal dari kejahatan, dan korban bisa terjerat kasus pencucian uang.

Penipuan Komisi di Telegram

Nasabah dijanjikan komisi tinggi hanya dengan menyukai video atau menyelesaikan tugas sederhana. Namun, mereka harus membayar DP terlebih dahulu, dan setelah itu uang mereka raib.

APK Berbahaya di Luar Play Store

Penipu mengirim tautan unduh aplikasi Android (APK) tidak resmi. Setelah diinstal, aplikasi itu mencuri kendali atas ponsel korban, termasuk akses ke data finansial.

Tips Praktis untuk Melindungi Diri dari Penipuan Digital

Adapun langkah-langkah untuk melindungi diri dari penipuan digital, sebagai berikut:

Baca Juga: Stop! Jangan Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol, Ini Risiko Fatal yang Akan Mengintai

Dengan mengenali pola penipuan online terbaru dan memahami teknik keamanan digital, kamu bisa melindungi diri serta orang terdekat dari ancaman kejahatan siber.

Tags:
literasi keuanganQRIS Palsudata pribadipinjol ilegal modus penipuan onlinepinjaman online ilegal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor