POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang masuk sekagar penerima manfaat, bisa mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) maksimal Rp3.300.000 dari PKH dan BPNT 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui program PKH dan BPNT.
Besaran bantuan maksimal mencapai Rp3.300.000 bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog pada hari ini Kamis, 15 Mei 2025, mengatakan bahwa pencairan sudah bisa dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.
Para KPM dihimbau untuk mempersiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) guna mempermudah proses pencairan bantuan.
Selain itu, pencairan saldo dana bansos PKH BPNT ini juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Komponen Bantuan PKH BPNT
Bantuan PKH BPNT sebesar Rp3.300.000 bisa didapatkan oleh KPM yang memenuhi komponen tertentu, antara lain:
- Memiliki dua balita: Rp750.000 x 2 = Rp1.500.000
- Memiliki dua lansia: Rp600.000 x 2 = Rp1.200.000
- Mendapat bantuan BPNT: Rp600.000 Total bantuan: Rp3.300.000
Jika KPM tidak memiliki seluruh komponen tersebut, maka jumlah bantuan yang diterima akan lebih kecil. Misalnya, jika hanya memiliki satu balita, bantuan hanya sebesar Rp750.000.
Mekanisme Pencairan Bansos di PT Pos Indonesia
Bagi penerima saldo dana bansos PKH BPNT yang melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia, diharapkan memperhatikan beberapa hal penting.
Surat undangan pencairan akan dibagikan kepada KPM sesuai jadwal dari pemerintah daerah masing-masing. Pastikan Anda membawa KTP dan KK sebagai bukti identitas saat mengambil bantuan.
Distribusi surat undangan biasanya dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Jika sudah menerima undangan, segera kunjungi kantor pos terdekat pada waktu yang telah ditentukan.
Cara Cek Penerima Bansos
Agar tidak ketinggalan update pencairan dana bantuan, masyarakat disarankan untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara berkala.
Berikut langkah mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH BPNT 2025:
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai NIK KTP
Ketik nama lengkap sesuai NIK KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. Segera cek bansos dengan NIK KTP.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.