POSKOTA.CO.ID - Banyak peminjam layanan pinjaman online (pinjol) kini diliputi kecemasan akan keamanan data pribadi mereka. Kekhawatiran ini terutama muncul ketika mereka belum mampu melunasi tagihan.
Meski menggunakan aplikasi berizin, tidak ada jaminan informasi sensitif seperti KTP, kontak, atau riwayat transaksi benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan.
Faktanya, data peminjam biasanya tetap tersimpan dalam sistem perusahaan pinjol selama utang belum dilunasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana cara menghapus data galbay di pinjol sementara utang masih ada?
Tanpa langkah tepat, informasi pribadi bisa menjadi alat tekanan oleh debt collector atau bahkan bocor ke pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Begini Cara Menghadapi Teror DC Pinjol yang Kerap Mengganggu
Merujuk pada penelusuran kanal YouTube Sekilas Pinjol, proses penghapusan data pinjol bukanlah hal sederhana.
Namun, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan peminjam untuk meminimalkan risiko privasi sekaligus mengurangi gangguan penagihan. Berikut panduan lengkapnya berdasarkan sumber terpercaya.
Utang Belum Lunas? Data Pribadi Tetap Tersimpan di Sistem
Menurut kanal YouTube Sekilas Pinjol, menghapus data dari sistem pinjol tidak mudah, terutama jika utang masih ada. Data peminjam, seperti KTP, kontak darurat, hingga riwayat transaksi, biasanya tetap tersimpan hingga pelunasan.
Namun, ada beberapa cara untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data dan gangguan dari debt collector (DC):
- Prioritaskan Pelunasan Utang dengan Nominal Terkecil
Jika memiliki beberapa utang, lunasi dulu pinjolan terkecil. Setelah lunas, hubungi customer service (CS) untuk meminta penghapusan data.
Perlu diingat: Tidak semua pinjol bersedia menghapus data, jadi cek kebijakan privasi mereka.
- Uninstall Aplikasi Pinjol Setelah Ajukan Penghapusan Data
Jika permohonan penghapusan data disetujui, segera hapus aplikasi dari perangkat. Namun, ini tidak menghapus kewajiban utang. Peminjam tetap harus melunasi sisa tagihan.
- Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK atau Polisi
Jika mendapat ancaman atau intimidasi dari pinjol ilegal, kumpulkan bukti (chat, rekaman telepon, dll.). Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Legal 2025, Cair ke Rekening dalam 2 Menit!
Pentingnya Cek Kebijakan Privasi Sebelum Pinjam
Banyak peminjam tidak menyadari bahwa data mereka bisa disalahgunakan. Tips sebelum meminjam:
- Baca syarat dan ketentuan, terutama bagian penggunaan data.
- Pastikan aplikasi terdaftar di OJK (cek di situs resmi OJK).
- Hindari pinjol yang meminta akses berlebihan (misal: izin baca kontak, galeri, dll.).
Jika Tidak Bisa Bayar, Apa yang Harus Dilakukan?
- Negosiasi ulang tenor cicilan dengan CS.
- Jangan mengabaikan tagihan, karena bisa memperburuk situasi.
- Minta bantuan lembaga konsumen jika merasa dirugikan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Trik Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah Nasabah yang Galbay Tanpa Intimidasi
Bijak Gunakan Pinjol, Jaga Data Pribadi!
Meski menghapus data dari pinjol tidak selalu mudah, langkah-langkah di atas bisa meminimalisir risiko kebocoran. Ingat, utang harus dibayar, tetapi privasi juga harus dilindungi.
"Jangan sampai salah langkah, data pribadi malah jadi alat tekanan oleh oknum pinjol nakal," tegas seorang pakar keuangan digital.
Meskipun menghapus data dari sistem pinjol bukan perkara mudah, langkah-langkah di atas dapat membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi.
Yang terpenting, tetaplah berusaha menyelesaikan kewajiban utang sembari memperjuangkan hak privasi Anda sebagai konsumen.
Di tengah maraknya praktik pinjol nakal, selalu ingat untuk bijak dalam meminjam dan teliti sebelum mengajukan. Laporkan setiap pelanggaran ke OJK atau pihak berwajib, karena perlindungan data pribadi adalah hak dasar setiap individu.
Dengan sikap waspada dan tindakan tepat, Anda bisa terhindar dari masalah yang lebih serius di kemudian hari.