Benarkah SLIK OJK Bisa Bersih Secara Otomatis? Ini Penjelasan

Kamis 15 Mei 2025, 12:56 WIB
Penjelasan lengkap mengenai SLIK OJK atau BI Checking yang perlu diketahui. (Dok. BCA Finance)

Penjelasan lengkap mengenai SLIK OJK atau BI Checking yang perlu diketahui. (Dok. BCA Finance)

Beberapa lembaga pinjaman, khususnya fintech atau pinjol, melakukan pemutihan data kredit nasabah.

Dalam program ini, utang yang belum dibayar dianggap lunas karena berbagai alasan, seperti efisiensi internal atau pengelolaan data yang lebih baik.

Akibatnya, tagihan yang sebelumnya tertunggak dilaporkan sebagai telah dilunasi kepada OJK.

Namun, penting diketahui bahwa meskipun tagihan dilaporkan lunas, histori kredit tetap akan tercatat.

Jadi, meski tampak "bersih", bukan berarti riwayat buruk benar-benar terhapus.

Mengapa Ada yang Bisa Pinjam Lagi dan Ada yang Tidak?

Perbedaan perlakuan ini bergantung sepenuhnya pada kebijakan internal lembaga keuangan atau pemberi pinjaman.

Tim analis kredit dari masing-masing lembaga akan menilai risiko berdasarkan data yang mereka miliki. Jadi, meskipun SLIK seseorang memiliki catatan buruk, bisa saja lembaga tertentu tetap memberikan persetujuan pinjaman.

Sebaliknya, ada juga yang tetap ditolak meski merasa sudah tidak memiliki tanggungan, karena lembaga pemberi pinjaman menilai histori kredit sebagai indikator penting dalam pengambilan keputusan.


Berita Terkait


News Update