Terbukti! dengan 4 Cara Ampuh Ini Dapat Cegah Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah Nasabah yang Galbay

Rabu 14 Mei 2025, 12:30 WIB
Fakta mengejutkan tentang praktik debt collector pinjol lapangan. Ketahui cara menghindari kunjungan DC, mengenali DC palsu, dan melindungi diri dari intimidasi penagihan. (Sumber: Pinterest)

Fakta mengejutkan tentang praktik debt collector pinjol lapangan. Ketahui cara menghindari kunjungan DC, mengenali DC palsu, dan melindungi diri dari intimidasi penagihan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan pinjaman online (pinjol) oleh debt collector (DC) lapangan yang mendatangi rumah nasabah semakin menjadi sorotan.

Banyak masyarakat merasa terintimidasi dengan kedatangan DC pinjol yang kerap bersikap kasar dan memaksa. Padahal, tidak semua kunjungan tersebut benar-benar dilakukan oleh tim resmi dari perusahaan pinjol.

Faktanya, mengungkap bahwa sebagian besar DC lapangan hanyalah pihak outsourcing yang tidak memiliki kewenangan penuh. Mereka sering kali hanya berpura-pura melakukan kunjungan dengan memanipulasi foto dan laporan demi mencairkan dana operasional.

Hal ini membuat nasabah semakin resah karena merasa diawasi, padahal sebenarnya tidak semua kunjungan tersebut benar-benar terjadi.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Melacak Lokasi Debitur Pinjol, Simak Selengkapnya

Lalu, bagaimana cara menghindari tekanan dari DC lapangan? Berdasarkan pengalaman para nasabah dan mantan debt collector, setidaknya ada empat strategi efektif yang bisa diterapkan.

Dengan memahami trik ini, nasabah bisa lebih tenang dan terhindar dari kunjungan yang tidak diinginkan, berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol.

Fakta di Balik Kunjungan Debt Collector Pinjol

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak DC lapangan yang sebenarnya tidak benar-benar mendatangi nasabah.

"Mereka hanya berpura-pura datang, mengambil foto rumah acak, lalu melaporkannya sebagai kunjungan resmi agar dana operasional mereka cair," ungkapnya.

Selain itu, beberapa teman yang pernah bekerja sebagai DC mengaku bahwa mereka sering kali melewatkan kunjungan jika lokasi nasabah terlalu jauh atau jika nasabah terlihat paham tentang hak-haknya.

Baca Juga: Jangan Terjebak! Ini Akibat Fatal Sering Balas Chat DC Pinjol Ilegal

4 Strategi Efektif Agar DC Tidak Datang ke Rumah Anda

Berdasarkan penjelasan dari Tool Pinjol, berikut empat cara yang bisa dilakukan nasabah untuk menghindari DC lapangan:

  1. Pastikan DC Bukan Karyawan Resmi

DC resmi wajib memiliki Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau ID card perusahaan. Jika DC tidak bisa menunjukkan identitas resmi, laporkan ke OJK atau viralkan di media sosial dengan men-tag akun resmi OJK.

  1. Jangkauan Lokasi yang Jauh dari Basis DC

DC biasanya memiliki zona penagihan per kelurahan. Jika rumah Anda jauh dari basis operasi mereka, kemungkinan besar mereka akan melewatkannya. Ongkos transportasi yang mahal juga menjadi pertimbangan DC untuk tidak mendatangi nasabah di lokasi terpencil.

  1. Jangan Beri Janji Pembayaran atau Balas Chat DC

DC akan memprioritaskan nasabah yang sering berjanji membayar atau merespons chat. Jika Anda tidak memberikan kepastian, DC akan mengalihkan fokus ke nasabah lain yang lebih "kooperatif".

  1. Banyaknya Nasabah yang Menunggak

Saat ini, jumlah nasabah pinjol yang gagal bayar sangat tinggi, membuat DC kewalahan. Mereka cenderung melewatkan kunjungan jika daftar nasabah yang harus ditagih terlalu panjang.

Peringatan untuk Nasabah Pinjol

Banyak nasabah terjebak ketakutan berlebihan hingga melakukan gali lubang tutup lubang dengan meminjam di platform lain. Padahal, sebenarnya DC juga memiliki keterbatasan dalam mengejar target penagihan.

"Jangan sampai Anda stres hanya karena takut didatangi DC. Fokuslah pada solusi keuangan, bukan pada ancaman yang sebenarnya bisa dihindari," pesan Tools Pinjol.

Baca Juga: 5 Alasan Utama DC Pinjol Teror Tanpa Henti, Begini Cara Menghentikannya!

Apa yang Harus Dilakukan Jika DC Datang?

  • Minta identitas resmi (SPPI atau ID card).
  • Rekam interaksi sebagai bukti jika terjadi pelanggaran.
  • Laporkan ke OJK jika DC melakukan intimidasi.

Dengan memahami strategi ini, nasabah bisa lebih tenang dan terhindar dari tekanan tidak perlu.

Dengan menerapkan strategi-strategi di atas, nasabah pinjol dapat melindungi diri dari tekanan dan kunjungan debt collector yang tidak perlu.

Penting untuk diingat bahwa sebagai konsumen, Anda memiliki hak yang dilindungi undang-undang, termasuk hak untuk tidak diperlakukan secara semena-mena dalam proses penagihan.

Jika mengalami intimidasi atau pelanggaran prosedur, jangan ragu untuk melaporkannya ke OJK atau menyebarluaskan informasi tersebut melalui media sosial.

Dengan tetap tenang dan mengambil langkah yang tepat, masalah pinjol dapat dihadapi tanpa perlu mengorbankan kesehatan mental dan keamanan diri. Selalu prioritaskan penyelesaian masalah secara bijak daripada terpancing emosi.

Berita Terkait

News Update