POSKOTA.CO.ID - Putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra resmi melamar Putri Karlina, yang tak lain adalah anak dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Momen lamaran tersebut tak hanya viral karena romantis, tetapi juga karena posisi dan latar belakang kedua calon mempelai yang sangat mentereng.
Hari istimewa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Di tengah riuh sorakan suporter, Maula berlutut dan menyematkan cincin di jari Putri Karlina.
Potret lamaran ini sendiri kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi Putri, @putri.karlina14 lengkap dengan keterangannya.
“Kamu adalah ketidakmungkinan yang menjadi mungkin. Aku gak akan pernah berhenti bersyukur kepada Allah untuk semua hal baik yang terjadi. Semoga Allah mudahkan langkah kita seterusnya. Semoga kamu adalah jodoh terbaikku sampai akhir hayat dan seterusnya,” tulis Putri.
Seperti diketahui, Maula Akbar Mulyadi Putra bukan sosok biasa. Saat ini, Maula menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Putri Karlina juga bukan figur sembarangan. Ia adalah Wakil Bupati Garut yang sedang aktif dalam dunia pemerintahan.
Dengan latar belakang tersebut, tak heran jika kehidupan pribadi keduanya menjadi pusat perhatian publik.
Lantas berapa gaji Maula Akbar Mulyadi Putra sebenarnya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak lebih lanjut.
Berapa Gaji Maula Akbar?
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Maula Akbar menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan yang besarannya diatur melalui regulasi daerah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, total penghasilan Maula per bulan bisa mencapai Rp90 juta, tergantung posisi dan tugas-tugas tambahan yang diemban.
Jumlah ini belum termasuk kegiatan-kegiatan lain yang dijalankan oleh anggota dewan yang dapat menambah penghasilan, baik dari kegiatan resmi maupun honorarium di luar tugas pokok.
Sebagai pejabat publik, Maula Akbar juga wajib melaporkan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Maula mencapai Rp1.406.400.000 setelah dikurangi hutang sebesar Rp250 juta.
1. Tanah dan Bangunan – Rp1.080.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/75 m² di Purwakarta, hasil sendiri – Rp360.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/144 m² di Purwakarta, hasil sendiri – Rp720.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp205.000.000
- Mobil Mitsubishi Expander 1.5L Sport A/T tahun 2018 – Rp185.000.000
- Sepeda Polygon Collosus tahun 2016, hadiah – Rp20.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp120.000.000
4. Kas dan Setara Kas – Rp51.400.000
5. Harta Lainnya – Rp200.000.000
6. Hutang – Rp250.000.000
Dengan total kekayaan bersih lebih dari Rp1,4 miliar, Maula termasuk dalam jajaran pejabat muda yang memiliki aset signifikan.