PKH Tahap 2 Cair Mei Juni 2025, Ini Instruksi Lengkap dari Kemensos Jangan Diabaikan!

Rabu 14 Mei 2025, 20:00 WIB
Intruksi resmi dari Kemensos sebelum pencairan dana bansos PKH tahap dua digulirkan. (Sumber: Pinterest)

Intruksi resmi dari Kemensos sebelum pencairan dana bansos PKH tahap dua digulirkan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan informasi resmi sebelum pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang diprediksi cair bulan Mei hingga Juni 2025.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan sejumlah instruksi penting yang wajib diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan teknis di lapangan.

Terkait jadwal pencairan dana PKH tahap 2, Pusat secara resmi telah mengumumkan mengenai detik-detik pencairan dana bantuan sosial di bulan Mei ini. Namun untuk tanggal pastinya belum diketahui.

Selain itu, ada intruksi penting juga disampaikan kepada para penerima manfaat terkait proses pencairan bansos. Namun, perlu diingat, apabila bantuan tidak diambil oleh KPM hingga bulan Juni, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp1.500.000 Per Tahun Cair ke Pemilik NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terverifikasi Pemerintah, Cek Info Penyalurannya!

Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, ada empat himbauan instruksi penting yang harus dijalankan KPM PKH agar bantuan bisa lancar cair dan uang bantuan jadi tidak berkurang cairnya.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan, dengan prioritas pada ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun.

Menurut jadwal resmi dari Kemensos, pencairan PKH tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Mei hingga akhir Juni 2025. Namun, tanggal pastinya bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

Intruksi Resmi dari Pusat Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Kemensos memberikan instruksi penting kepada seluruh penerima bantuan manfaat PKH untuk memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dipegang sendiri oleh masing-masing KPM.

Jika kartu KKS masih dipegang oleh pihak lain seperti pendamping PKH, ketua RT, atau pihak kelurahan, segera ambil kembali kartu tersebut.

Berita Terkait

News Update