POSKOTA.CO.ID - DPR RI melalui Komisi I akan segera memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyusul insiden tragis yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2025, di mana pemusnahan amunisi kedaluwarsa menelan korban jiwa.
Setidaknya 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil, meninggal dunia akibat ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan tersebut.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang Jenderal Agus dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut: 13 Tewas, Ini Sejumlah Fakta Lengkapnya
"Kami akan segera mengagendakan pemanggilan Panglima TNI sebelum masa sidang ini berakhir," ujar Utut, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Utut menegaskan bahwa pemanggilan Panglima TNI bertujuan untuk mengevaluasi prosedur keamanan dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Ini bukan hanya soal prosedur militer, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia," tambah Utut, yang dikenal sebagai Grandmaster catur.
Selain itu, Utut juga mengungkapkan rasa belasungkawa mendalam atas korban yang jatuh dalam insiden tersebut.
"Kami semua berduka atas kejadian ini. Empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil telah menjadi korban, dan ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Ledakan Amunisi di Garut
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB.