POSKOTA.CO.ID - Meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah yang terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di Indonesia mengungkapkan satu hal penting, yaitu rendahnya literasi keuangan di kalangan kelas menengah.
Meski memiliki pendapatan stabil, banyak dari mereka tetap memilih jalur instan seperti pinjol yang berisiko tinggi.
Mengutip dari Skorlife dari 524.953 pengguna pinjaman online sekitar 45,2 persen berasal dari kalangan menengah. Sementara itu, 32,7 persen berasal dari kelas bawah dan hanya 22,1 persen dari kelas atas.
Fakta ini mencengangkan, mengingat kelas menengah umumnya memiliki akses ekonomi yang lebih baik dan tidak terlalu membutuhkan pinjaman.
Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi
Lantas mengapa kelas menengah rentan terjerat dengan pinjol ilegal? Berikut penjelasannya.
Penyebab Kelas Menengah Rentan Terjerat Pinjol
Ada sejumlah penyebab mengapa kelas menengah rentan terjerat pinjaman online, antara lain:
Kebutuhan Dana Cepat Tanpa Ribet
Platform penyedia pinjaman online dikenal memiliki fitur pencairan cepat cair dengan syarat yang mudah.
Rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat kelas menengah cenderung memilih pinjaman cepat tanpa proses rumit.
Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025
Dengan adanya tawaran tersebut, pinjol dinilai sebagai solusi keuangan jangka pendek dengan akses yang mudah.
Meski begitu, tak pernah terpikir jika ada konsekuensi yang harus dihadapi setelah mengajukan pinjaman.
Tidak Memiliki Aset sebagai Jaminan
Banyak dari kelas menengah memiliki penghasilan cukup tetapi tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan. Pinjaman online yang tidak mensyaratkan jaminan menjadi alternatif utama meskipun dengan bunga tinggi.
Dengan begitu, banyak masyarakat memilih untuk mengakses pinjol dibanding pinjaman konvensional.
Proses Pinjaman yang Cepat dan Praktis
Prosedur pengajuan pinjol yang hanya memerlukan data pribadi seperti KTP dan swafoto serta dapat diakses melalui aplikasi.
Namun sayangnya, mayoritas pengguna tidak menyadari risiko pinjol seperti bunga tinggi, denda keterlambatan, dan potensi terjebak dalam siklus utang.
Dampak Pinjaman Online terhadap Kesehatan Mental dan Finansial
Dari banyak kasus korban pinjol ilegal, tak sedikit yang mengeluh dan melaporkan sulit membayar cicilan hingga memicu gangguan mental karena proses penagihan agresif.
Fenomena ini menandakan urgensi dalam peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat kelas menengah agar bijak dalam mengambik keputusan keuangan serta terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal serta Melindungi Data Pribadi
Rendahnya literasi keuangan di kalangan kelas menengah Indonesia menjadi pemicu utama mereka memilih solusi instan seperti pinjaman online.
Meski praktis, pinjol membawa risiko besar jika tidak disertai pemahaman finansial yang memadai. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya manajemen keuangan menjadi kunci agar kelas menengah tidak terus terjerat utang berbunga tinggi.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.