Ilustrasi - Cara menghapus data busuk di aplikasi pinjol legal. (Foto: Pexels)

EKONOMI

Hapus Data Busuk di Aplikasi Pinjol Legal, Ini Langkahnya

Rabu 14 Mei 2025, 22:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan data busuk dalam aplikasi pinjaman online (pinjol) rupanya bisa berakibat fatal.

Tidak hanya merusak skor kredit, tetapi juga menyulitkan kamu untuk mengajukan pinjaman di masa depan.

Saat ini, pinjaman online menjadi solusi cepat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat sekitar 18,7 juta pengguna aktif pinjol di Indonesia.

Akan tetapi, tingginya angka pengguna juga diiringi dengan maraknya kasus gagal bayar (galbay).

Baca Juga: Cara Menghapus Riwayat Kredit Buruk agar Bisa Ajukan Pinjol Lagi

"Banyak dari mereka yang kemudian dikejar oleh debt collector atau DC.

Dalam kondisi terdesak, beberapa orang bahkan menggunakan data busuk untuk mengajukan pinjaman baru," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori, Rabu, 14 Mei 2025.

Apa itu Data Busuk?

Data busuk adalah data palsu yang digunakan untuk mengelabui sistem pinjol, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, foto palsu, hingga nomor darurat palsu.

Data ini bisa berasal dari kelalaian atau tindakan penipuan yang disengaja.

"Penggunaan data busuk sangat berisiko dan ilegal. Nasabah yang kedapatan menggunakan data palsu biasanya langsung diblokir dan tidak bisa lagi mengakses layanan pinjol," tuturnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Ampuh Bebas Hutang Pinjol Puluhan Juta, Pikiran Bisa Tenang Tidak Ada Hambatan Dijamin Pasti Lunas, Simak Selengkapnya

Cara Menghapus Data Busuk di Pinjol Legal

Jika kamu pernah menggunakan data busuk dan ingin memperbaiki reputasi keuanganmu, berikut dua langkah yang bisa dilakukan:

1. Hubungi Layanan Pinjol

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi customer service dari aplikasi pinjol terkait.

Sampaikan niat baik untuk menyelesaikan masalah dan lakukan negosiasi agar mendapatkan keringanan pembayaran.

Jika disetujui, kamu wajib melunasi seluruh utang sesuai kesepakatan.

2. Minta Surat Pelunasan

Setelah pembayaran lunas, minta surat pelunasan dari pihak pinjol.

Surat ini penting untuk membuktikan bahwa kamu telah menyelesaikan kewajiban finansial.

Kamu bisa mengajukan surat tersebut ke OJK untuk memperbaiki skor kredit, sehingga memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman kembali secara legal.

Baca Juga: Takut Data Bocor Hingga Kena Teror? Ini Cara Hapus Jejakmu di Aplikasi Pinjol

Menghapus data busuk di aplikasi pinjol bukanlah hal yang mustahil, tetapi memerlukan komitmen dan kesungguhan untuk memperbaiki kesalahan.

Hindari menggunakan data palsu, karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum.

Gunakan pinjaman online dengan bijak, dan selalu pastikan data yang kamu berikan adalah valid dan sah.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
pinjaman online pinjol data busukskor kreditmengajukan pinjaman di masa depanOtoritas Jasa KeuanganCara Menghapus Data Busuk di Pinjol Legal

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor