JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
"Kalau kita melihat UPT parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola aja," kata Kenneth di DPRD Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Kenneth menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.
"Kalau kita lihat UPT parkir ini kan, dia selalu begitu kan. Jadi potensi kebocoran itu sangat luar biasa lah kalau kita hitung-hitung. Cuman saya enggak berani buka angkanya, kita masih ngitung, tapi masuk ke kisaran triliunan," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ciduk Preman Parkir Liar di Jakarta Pusat, Warga Terpaksa Bayar Tarif Mahal!
Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan" sambung Kenneth.
"Kalau UPT parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu ke Bapenda. Ke badan pendapatan daerah," jelas Kenneth.
Menurutnya, dana dari hasil parkir yang disebut seharusnya mencapai di angka triliunan, tapi pada faktanya hanya sekitar Rp30 miliar saja.
Baca Juga: Ada Pungli Dekat Kantor Wali Kota Jakbar, Warga Ditagih Uang Parkir
"Cuma untuk angka pastinya saya belum bisa buka. Nanti kita masih ngitung terus. Makanya minggu depan kita ada rapat evaluasi lagi," kata dia.