Baru Lulus, 3 Pelajar Pandeglang Terancam 10 Tahun Penjara karena Bawa Sajam saat Konvoi

Rabu 14 Mei 2025, 16:42 WIB
Dua pelajar yang baru lulus SMA saat diamankan di Mapolres Pandeglang atas kasus kepemilikan sajam. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Dua pelajar yang baru lulus SMA saat diamankan di Mapolres Pandeglang atas kasus kepemilikan sajam. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Sementara itu, tersangka RS mengaku telah membuang senjata tajam yang dibawanya di Pantai Haremis setelah panik mendengar ada yang hendak menangkapnya.

"Gak tahu beli sajam itu dari mana, soalnya dari teman, katanya itu hasil iuran. Tujuannya cuma rame-rame doang, gaya-gayaan doang," jelasnya.

Berita Terkait

News Update