POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) menjadi momok yang meresahkan masyarakat.
Bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis menyebabkan banyak korban mengalami stres hingga malu.
Namun Anda jangan khawatir apabila terlanjur terjebak dengan entitas keuangan ilegal ini, ada beberapa solusi untuk keluar dari masalah ini secara legal dan bijak.
Solusi Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi jeratan pinjol ilegal berdasarkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI, antara lain:
Segera Lunasi Utang Jika Masih Mungkin
Langkah awal cara keluar dari pinjol ilegal adalah melunasi utang secepat mungkin, terutama jika bunga terus membengkak.
Coba evaluasi aset atau barang yang bisa dijual untuk membantu pelunasan. Jika memungkinkan, ajukan pembayaran lebih awal untuk menghindari tekanan lebih lanjut.
Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025
Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK, Kominfo, dan Polisi
Jika Anda menerima intimidasi, ancaman, atau merasa ditipu, segera laporkan pinjol ilegal tersebut ke instansi berwenang, seperti:
- Satgas Waspada Investasi OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id
- Alamat kantor OJK: Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat
- Kontak OJK di 157
- Kominfo: aduankonten@mail.kominfo.go.id
- Polisi: melalui situs https://patrolisiber.id atau email info@cyber.polri.go.id
Langkah ini penting agar pinjol ilegal bisa diblokir dari Google Play Store dan App Store serta ditindak secara hukum.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal serta Melindungi Data Pribadi
Ajukan Keringanan atau Negosiasi Ulang
Meskipun tidak berada di bawah pengawasan resmi, tidak ada salahnya mencoba bernegosiasi. Ajukan keringanan seperti:
- Pembayaran pokok terlebih dahulu
- Penundaan bunga
- Perpanjangan tenor pinjaman
Beberapa pinjol tetap mau berkompromi jika kamu menunjukkan itikad baik.
Hindari Sistem Gali Lubang Tutup Lubang
Jangan sampai kamu menambah pinjaman baru bahkan dari pinjol legal untuk menutup utang yang lama.
Baca Juga: Tenang Saat Galbay: Cara Aman Hadapi Pinjol Tanpa Tekanan
Ini hanya akan memperparah kondisi keuanganmu. Banyak korban pinjaman online ilegal yang jatuh lebih dalam karena strategi ini.
Lakukan Tindakan Hukum Jika Sudah Melunasi
Jika kamu sudah melunasi semua kewajiban tetapi masih diteror atau ditagih secara kasar, segera ambil tindakan hukum.
Simpan semua bukti pelunasan, tangkapan layar, dan komunikasi sebagai dokumen pendukung saat melapor ke pihak berwajib.
Baca Juga: Berapa Lama Teror Pinjol? Ini Durasi dan Cara Menghentikannya!
Menghadapi pinjaman online ilegal memang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak ada jalan keluar.
Kuncinya adalah tetap tenang, jangan panik, dan segera ambil tindakan yang tepat. Dengan melaporkan ke instansi resmi seperti OJK dan Kominfo, kamu bisa membantu memberantas praktik pinjol ilegal dan menyelamatkan orang lain dari bahaya serupa.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.