"Pengiriman siswa yang berperilaku khusus ke barak militer itu tidak tepat. Karena undang-undang melibatkan peran orang tua, masyarakat, dan pemerintah daerah,” kata Rezekinta.
Menurutnya, pendekatan militeristik justru mengabaikan hak anak untuk mengembangkan potensi dan bakatnya.
"Kami melihat bahwa adanya pengabaian hak anak oleh Gubernur Jawa Barat untuk digali potensinya, minat dan bakatnya, sehingga secara sederhananya biarkan militer yang melakukan pendisiplinan di sana," ucapnya.
Baca Juga: Kebijakan Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Turut Ambil Peran
Rezekinta menyarankan agar pemerintah fokus pada pendidikan orang tua melalui pelatihan parenting, bukan menyerahkan anak kepada institusi militer.
“Kalau tujuannya disiplin, kenapa harus lewat militer? Banyak sekolah sipil yang berhasil mendidik tanpa kekerasan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan nasional seharusnya berlandaskan Pancasila, bersifat humanis dan demokratis.
“Kami desak Dedi Mulyadi segera hentikan program ini. LBH juga akan menyurati Kementerian Pendidikan Nasional, Komisi X DPR RI, dan KPAI agar segera turun tangan,” kata dia.
Menurutnya, pendidikan tidak seharusnya dibentuk lewat bentakan dan baris-berbaris, tetapi melalui upaya menggali karakter dan masa depan anak bangsa. CR-3