Selalu Gagal Ajukan Pinjaman Online? Ikuti 7 Tips Agar Pengajuanmu Cepat Disetujui

Selasa 13 Mei 2025, 20:54 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman online (pinjol) mudah disetujui. (Sumber: Bank Saqu)

Ilustrasi pengajuan pinjaman online (pinjol) mudah disetujui. (Sumber: Bank Saqu)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online (pinjol) selalu ditolak? Tenang, Anda tidak sendiri. Banyak orang mengalami hal serupa karena kurang memahami kriteria pengajuan pinjaman online yang resmi dan terpercaya.

Padahal dengan strategi dan tips tertentu, Anda bisa meningkatkan peluang agar pengajuan pinjaman online cepat cair dan tanpa penolakan.

Agar permohonan kamu disetujui oleh platform pinjol legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut 7 tips penting yang wajib kamu ketahui sebagaimana dikutip dari Bank Saqu, antara lain:

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Dompet Tipis, Waspada Terjebak Pinjol Ilegal

Jaga Skor Kredit Tetap Sehat

Skor kredit adalah faktor utama dalam proses persetujuan pinjaman online. Pemberi pinjaman akan memeriksa riwayat kredit melalui SLIK OJK untuk menilai tingkat risiko kamu.

Pastikan kamu memiliki skor kolektibilitas 1 (Kol 1) status lancar  yang menunjukkan pembayaran kredit tepat waktu.

Tipsnya cek skor kredit kamu secara berkala dan koreksi jika ada kesalahan data. Gunakan pinjaman hanya jika diperlukan agar rasio kredit tetap aman.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatur Keuangan bagi Freelancer agar Terhindar Jebakan Pinjol Ilegal Saat Sepi Job

Ajukan Jumlah Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Salah satu alasan utama ditolaknya pengajuan pinjaman online adalah permintaan dana yang terlalu besar.

Pinjaman kecil lebih mudah disetujui karena dianggap memiliki risiko rendah. Jika memungkinkan, ajukan pinjaman dalam nominal yang sesuai dengan kemampuan finansial dan tujuan penggunaannya.

Perhatikan Debt-to-Income Ratio (DTI)

Rasio utang terhadap penghasilan (DTI) adalah perbandingan total cicilan bulanan dengan pendapatan bulanan. Idealnya, DTI di bawah 30 persen–40 persen untuk meningkatkan peluang persetujuan.

Berita Terkait

News Update