Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dijadwalkan Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Update Terbarunya

Selasa 13 Mei 2025, 21:09 WIB
Ilustrasi - Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT lewat KKS. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Ilustrasi - Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT lewat KKS. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Diketahui, untuk PKH terdapat tujuh kategori penerima manfaat.

Diantaranya ibu hamil, anak usia dini dan balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas.

Adapun nominal yang diterima bervariasi sesuai dengan besaran yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Pernyataan Mensos

Sementara BPNT atau disebut juga bansos sembako menyalurkan dana bantuan senilai Rp600.000 per tahap.

Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos.

Program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya telah terverifikasi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Demikian informasi sementara terkait penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update