POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, karena pencairan tahap 1 tahun 2025 untuk alokasi bulan Maret telah dijadwalkan cair pada 5 Mei 2025.
Banyak peserta didik dan orang tua mulai mencari informasi mengenai kapan dan bagaimana dana bantuan bisa dicairkan, terutama di bulan Mei ini.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penting untuk memahami tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari pembukaan rekening hingga penarikan dana di Bank DKI.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai alur pencairan dan pemanfaatan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025.
Baca Juga: Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025 Sekarang
KJP Plus tahap 1 2025 alokasi Maret
Pencairan KJP Plus untuk bulan Mei 2025 memang sudah banyak ditanyakan oleh para penerima.
Seperti diketahui bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 sudah dimulai sejak bulan Maret 2025.
Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus:
Alokasi Januari: 20 Maret 2025
Alokasi Februari: 8 April 2025