POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira kembali datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh penjuru Indonesia.
Pemerintah resmi menyalurkan program bantuan pangan bersubsidi senilai Rp2,4 juta per tahun bagi keluarga yang masuk kategori penerima manfaat.
Program yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini telah memasuki tahap kedua di tahun 2025.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Kemensos, Periksa Nama Anda untuk Pencairan Tahap 2
Langkah ini diambil sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan ketahanan pangan keluarga tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Penyaluran bantuan tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga akhir Juni 2025.
Bukan Uang Tunai, Tapi Saldo Belanja di e-Warong
Berbeda dari bantuan sosial lainnya, BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Penerima akan memperoleh saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di agen sembako resmi atau e-warong.
Bahan pangan yang bisa dibeli antara lain beras, minyak goreng, telur, hingga produk pangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Berhak Dapat? Ini Kriterianya
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif.
- Masuk dalam data masyarakat miskin atau rentan miskin yang ditetapkan oleh RT/RW dan kelurahan.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat.
- Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pensiunan, ataupun pendamping sosial.
- Diprioritaskan bagi lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan anak usia sekolah.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan saldo bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei 2025, Simak Informasinya Disini
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan, penerima wajib menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP aktif
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Foto depan rumah untuk pendaftar online
- Selain itu, penerima diimbau mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan di wilayah masing-masing.
Cara Cek Nama Penerima BPNT Tahap 2
Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT: