BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Upaya tegas dalam memberantas aksi premanisme kembali dilakukan Polda Jawa Barat.
Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, sebanyak 504 orang diduga pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, dalam operasi yang digelar mulai 1 hingga 10 Mei 2025 tersebut, Ditreskrimum berhasil mengungkap 177 kasus.
Baca Juga: Tanpa Ampun! Polisi Siap Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Debt Collector yang Meresahkan Warga
Rinciannya, 111 kasus terkait premanisme dan 76 kasus kriminalitas lainnya.
"Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil menangani 44 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) serta 133 kasus di luar TO," ungkap Kombes Hendra dalam keterangan persnya yang dikutip Poskota pada Selasa, 13 Mei 2025.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari 45 senjata tajam, satu pucuk airsoft gun, 98 unit sepeda motor, lima mobil, delapan unit handphone, 49 dokumen, 31 helai pakaian, hingga dua kartu identitas.
Kombes Hendra menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 yang diterbitkan pada 29 April 2025. Seluruh polres di jajaran Polda Jabar terlibat aktif dalam kegiatan ini.
"Operasi ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Barat," tegasnya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, dan Pelaku Balap Liar Disikat Polisi di Jateng
Beberapa kasus menonjol juga berhasil diungkap dalam operasi kali ini, di antaranya kasus penganiayaan oleh oknum ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan kendaraan oleh oknum debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil.