Ilustrasi anak. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

DPRD Jakarta Sebut Pendidikan Gaya Militer Tak Perlu Diterapkan pada Anak

Selasa 13 Mei 2025, 19:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki metode sendiri untuk menertibkan warganya, terutama anak-anak nakal.

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, cara tersebut berupa kegiatan-kegiatan positif seperti berekreasi di taman dan perpustakaan.

Wacana itu dilontarkan sebagai tanggapan terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak nakal ke barak militer.

“Menurut saya, itu sepenuhnya pilihan bapak Gubernur yang juga pantas dihargai, akan tetapi, diperlukan solusi konkret terhadap kenakalan remaja yang riil terjadi di ibukota,” kata Justin dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Wali Murid di Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Sebut Program Barak Militer Bentuk Keputusasaan

Justin menganggap, kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan terobosan untuk menyelesaikannya.

“Kenakalan remaja adalah perilaku yang ‘menular’ dan akan selalu ber-renegerasi, sehingga dibutuhkan terobosan nyata untuk menghentikannya, tidak bisa sekedar himbauan atau omon-omon belaka,” ujarnya.

Menurutnya, kenakalan anak-anak dan remaja membutuhkan solusi yang komprehensif. Artinya, semua pihak mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah harus terlibat karena salah satu di antaranya tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian.

“Akan menjadi tidak adil bilamana ‘tugas’ mendidik karakter anak ditimpakan kepada sekolah yang hanya bersama anak selama 7jam per hari, sementara 17 jam lainnya ada di kekuasaan orang tua,” ucap dia.

Baca Juga: Bawa Siswa Bermasalah ke Barak Militer Dianggap Bukan Solusi, Begini Tanggapan Kak Seto

Justin mengatakan, kenakalan-kenakalan remaja bisa saja dicegah apabila orang tua mampu menjalankan fungsi didik dan kontrolnya dengan baik. Di sisi lain, Pemprov Jakarta membuat Peraturan Daerah (Perda).

“Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dimana orang tua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemprov Jakarta harus mendorong orang tua murid memikul tanggung jawab mendidik anak-anaknya dengan baik.

“Dengan didikan baik dari orang tua, ditambah pendidikan karakter di kurikulum sekolah, ditambah program pemerintah, dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir maksimal secara bersama-sama,” katanya.

Baca Juga: Sentil Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Verrell Bramasta Dapat Balasan Pedas dari Bupati Purwakarta!

Justin menjelaskan, peraturan serupa sudah diterapkan di beberapa negara Eropa untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.

“Di Belanda, orang tua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orang tua murid bisa didenda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orang tua bisa dipenjara karena itu,” ucapnya.

Tags:
Dedi MulyadiGubernur JakartaDPRD Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor