Benarkah Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar? Cek Faktanya

Selasa 13 Mei 2025, 16:18 WIB
Sengaja galbay pinjol ilegal punya banyak risiko yang perlu diwaspadai. (Sumber: Pinterest)

Sengaja galbay pinjol ilegal punya banyak risiko yang perlu diwaspadai. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website bisalunas.id, setidaknya ada empat risiko galbay pinjol yang akan menimpa debitur. Berikut Sejumlah dampak buruk kalau kamu gagal lunasi utang.

1. Denda dan bunga membengkak

Kredit macet bakal membuat bunga semakin menumpuk. Belum lagi Dnegan denda harian yang didapatkan para nasabah kalau sampai galbay hingga menyebabkan utang semakin susah dilunasi.

2. Diteror DC lapangan

Jika sudah masuk waktu jatuh tempo dan debitur belum juga melunasi utang beserta bunganya, maka ini adalah waktunya bagi para debt collector (DC) lapangan pinjol beraksi.

DC pinjol biasanya akan mulai dengan kirim pesan spam ke nomor Hp mu dan menghubungi mu. Kalau kamu tidak juga merespon, maka DC akan langsung datang ke rumah untuk menagih utang secara langsung.

3. Data pribadi bocor

Biasanya pengguna aplikasi pinjol ilegal sangat rentan terkena penyadapan yang dilakukan oleh pihak layanan fintech peer to peer (P2P) lending.

Kalau kamu pernah memberikan izin akses kontak ketika mendaftar pinjaman, maka siap-siap semua orang di kontakmu tahu soal utangmu.

4. Reputasi kredit buruk

Para debitur yang kerap menunggak utang bahkan hingga galbay, maka namanya bakal masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Ini berarti, ke depannya kamu bakal kesulitan untuk mengajukan pinjaman ke hampir semua lembaga keuangan .

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol yang menyebabkan kerugian di kemudian hari.

Berita Terkait

News Update