Risiko Hukum Jika Tidak Bisa Membayar Utang Pinjol, Apakah Bisa Dipenjara?

Senin 12 Mei 2025, 22:03 WIB
Ilustrasi - Apakah galbay pinjol bisa dipenjara? Simak penjelasannya di sini. (freepik.com/mkitina4)

Ilustrasi - Apakah galbay pinjol bisa dipenjara? Simak penjelasannya di sini. (freepik.com/mkitina4)

Baca Juga: Manchester United Mengalami Musim Terburuk Sepanjang Sejarah di Liga Inggris

Risiko Utama Catatan Kredit Buruk di SLIK OJK

Sanksi paling nyata dan umum jika tidak bisa membayar pinjol adalah nama Anda akan tercatat buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketika nama Anda tercantum di sana sebagai kredit macet, maka akan sulit bagi Anda untuk:

- Mengajukan pinjaman lain di bank atau lembaga keuangan

- Mengakses layanan keuangan seperti KPR, KTA, dan kredit kendaraan.

"Namun, kabar baiknya adalah catatan buruk ini bisa diperbaiki di kemudian hari jika Anda mulai melunasi kewajiban dan menjaga riwayat kredit yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan agar tetap tenang dan fokus pada solusi agar urusan pinjol ini selesai.

"Intinya jangan panik. Fokuslah terlebih dahulu pada hal-hal yang bisa Anda kontrol, seperti pekerjaan, pemasukan, dan perencanaan keuangan," tuturnya.

Ia menambahkan, utang tidak akan lunas dengan sendirinya, namun Anda bisa menyusun prioritas dan perlahan mencicil kewajiban saat kondisi keuangan mulai membaik.

Jika memang belum mampu membayar, tidak apa-apa untuk menundanya sementara.

"Jangan jadikan ketakutan sebagai beban mental, karena yang terpenting adalah niat dan komitmen untuk menyelesaikannya suatu saat nanti," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update