Ilustrasi. Risiko dan proses hukum yang garus dipahami jika galbay pindar. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Nasabah Pindar Wajib Tahu! Inilah Risiko dan Proses Hukum yang Harus Dipahami Jika Galbay

Senin 12 Mei 2025, 12:59 WIB

POSKOTA.CO.ID – Semakin banyaknya layanan pinjaman daring (pindar) yang menawarkan kemudahan akses dana, masalah gagal bayar pun menjadi hal yang sering dihadapi oleh nasabah.

Ketika tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran, banyak yang khawatir akan ancaman hukum, entah itu pidana atau perdata.

Namun, apakah benar bahwa gagal bayar bisa berujung pada proses pengadilan? Ataukah ancaman hukum ini hanya sekadar gertakan yang tidak pernah terwujud?

Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Ini Pindar Syariah dengan Bunga Rendah

Artikel ini akan membahas dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi jika Anda gagal bayar pada layanan pindar dan bagaimana sebaiknya Anda menghadapi situasi tersebut.

Proses Hukum Gagal Bayar Pindar: Haruskah Takut?

Banyak yang beranggapan bahwa ancaman hukum atas gagal bayar pindar sudah ketinggalan zaman dan tidak lagi efektif. Banyak nasabah yang berpikir bahwa kasus mereka tidak akan sampai ke pengadilan dan semuanya akan selesai begitu saja.

Namun, kenyataannya, meskipun ada potensi risiko hukum, proses pengadilan terhadap nasabah pindar yang gagal bayar sangat jarang terjadi. Mengapa demikian?

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Pindar Legal Cuma Terdaftar di OJK, Begini Cara Ceknya

1. Masalah pinjaman online sebenarnya masuk dalam kategori sengketa perdata. Dalam hukum perdata, penyelesaian masalah lebih sering dilakukan melalui kesepakatan atau negosiasi antara kedua belah pihak.

Pihak penyedia pindar biasanya memiliki tim hukum yang sudah terlatih dan memahami bahwa menggugat seseorang ke pengadilan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk memberikan somasi atau peringatan terlebih dahulu daripada melanjutkan ke jalur hukum.

2. Penyedia pindar juga tentu mempertimbangkan efisiensi dan hasil dari tindakan hukum tersebut. Mengajukan gugatan ke pengadilan bisa memakan waktu dan biaya yang besar, dan hasilnya belum tentu sebanding dengan usaha yang dikeluarkan.

Ini yang membuat banyak penyedia pindar lebih memilih untuk tidak melanjutkan ke proses hukum.

Apa Saja Risiko yang Harus Diwaspadai?

Dikutip ari YouTube Sousi Keuangan pada Senin, 12 Mei 2025, meski proses hukum jarang terjadi, nasabah yang gagal bayar tetap harus mewaspadai risiko lain yang bisa muncul, yang sering kali terasa lebih mengganggu.

Berikut beberapa risiko yang biasanya dihadapi oleh nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran:

1. Tindakan Debt Collector (DC)

Tidak semua debt collector melakukan intimidasi atau tekanan yang berlebihan, namun ada kalanya nasabah merasa tertekan dengan cara-cara yang dilakukan oleh DC.

Dalam beberapa kasus, tindakan mereka bisa terasa mengancam. Meskipun demikian, tidak semua DC menggunakan metode yang sama, dan biasanya hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman dalam berkomunikasi dengan nasabah.

2. Pencatatan di SLIK OJK

Jika gagal bayar berlarut-larut, salah satu dampak yang harus diwaspadai adalah pencatatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Pencatatan ini dapat mempengaruhi peluang Anda untuk mengajukan pinjaman atau kredit di lembaga keuangan lainnya di masa depan.

3. Dampak Sosial

Selain efek finansial dan hukum, stigma sosial juga bisa menjadi masalah.

Nasabah yang mengalami masalah gagal bayar sering kali mendapat pandangan negatif dari masyarakat atau bahkan teman-teman sekitar. Ini tentu dapat mempengaruhi reputasi dan hubungan sosial.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menghadapi Gagal Bayar Pindar?

Jika Anda menghadapi situasi gagal bayar pindar, berikut beberapa langkah yang dapat membantu Anda mengurangi risiko yang lebih besar dan menyelesaikan masalah dengan lebih baik:

- Komunikasi dengan Penyedia Pindar

Jangan ragu untuk menghubungi pihak penyedia pindar dan jelaskan kondisi Anda. Banyak penyedia pindar yang siap membantu dengan menawarkan opsi penyelesaian yang fleksibel, seperti perpanjangan tenor atau pengaturan cicilan yang lebih ringan.

- Pahami Perjanjian dengan Jelas

Penting untuk selalu memahami syarat dan ketentuan dalam perjanjian pinjaman.

Jika ada hal-hal yang membingungkan atau memberatkan, Anda berhak untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mencari solusi yang lebih menguntungkan bagi Anda.

- Jangan Tunda Pembayaran

Semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar kemungkinan terjadinya masalah seperti pencatatan di SLIK OJK atau tindakan dari debt collector.

Oleh karena itu, penting untuk segera mencari jalan keluar agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Tags:
proses hukumrisikoOJK pinjaman daruratpindar legalpindar OJKpindar

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor