Usai Viral, Polisi Tangkap Satu Pengamen Pelaku Perusakan Bus di Tangerang, Satu Lainnya Masih Diburu

Minggu 11 Mei 2025, 10:19 WIB
Momen sejumlah pengamen di kawasan Bitung, Tangerang merusak bus diduga karena tidak diizinkan masuk. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Momen sejumlah pengamen di kawasan Bitung, Tangerang merusak bus diduga karena tidak diizinkan masuk. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap barang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait

News Update