POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan! Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 dengan nominal hingga Rp600.000 per penerima.
Warga yang memiliki NIK e-KTP dan telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa langsung mengecek status bantuan mereka.
Program ini merupakan bagian dari bansos yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2025.
Syarat Penerima Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Untuk menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan dan terdaftar di DTSEN
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Gaji
- Terdaftar dan telah divalidasi oleh desa atau kelurahan sesuai domisili
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima. Misalnya, ibu hamil, anak usia dini (balita), siswa dari jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori mereka.
Setiap kategori memiliki total bantuan yang dibagi ke dalam empat tahap penyaluran.
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025
Kemensos menetapkan empat periode pencairan PKH:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini bantuan PKH tahap 2 sedang berjalan, dengan prioritas diberikan kepada keluarga dalam kategori ekonomi sangat rentan.
Cara Mengecek Status Penerimaan PKH Tahap 2 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap kedua, ikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store
- Login atau buat akun baru menggunakan data e-KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan klik “Cari Data”
Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
Besaran Bantuan PKH 2025
Berikut rincian bantuan sosial PKH yang diberikan pada tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
Penyaluran Bantuan Melalui Bank dan Kantor Pos
Dana bantuan akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bagi yang belum memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
PKH tahap kedua untuk tahun 2025 mulai dicairkan pada bulan Mei dan Juni. Penerima yang sudah terverifikasi dalam sistem DTSEN dengan NIK e-KTP aktif berhak menerima bantuan hingga Rp600.000.
DISCLAIMER: Saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Segera cek status penerimaan Anda melalui aplikasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan bantuan ini.