POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang NIK e-KTP-nya telah diverifikasi oleh pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana BPNT 2025 kepada penerima yang telah terdaftar dan lolos verifikasi di DTSEN.
Bansos tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri, dengan total bantuan Rp2.400.000 untuk periode satu tahun.
Baca Juga: Jadwal Saldo Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Cair Akhir Bulan Mei Ini
Persyaratan Penerima BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Terdaftar dalam data DTSEN
- Memiliki KKS atau dokumen pendukung lainnya
- Mematuhi ketentuan program, seperti pengambilan tepat waktu dan penggunaan dana sesuai kebutuhan pokok
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dana BPNT bisa digunakan untuk membeli sembako di warung atau agen resmi terdekat.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Dana bansos ini disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini penyaluran memasuki tahap kedua, namun belum terlihat adanya pencairan berdasarkan pantauan SIKS-NG. KPM diminta untuk bersabar karena proses pencairan masih berlangsung.
Besaran Dana BPNT 2025
Setiap tahap, KPM akan menerima Rp600.000, sehingga total dana yang diterima sepanjang tahun 2025 adalah Rp2.400.000.
Informasi Terbaru Tahap 2
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan tahap kedua direncanakan berlangsung pada bulan Mei dan Juni 2025.
Cara Cek Status Penerimaan Dana BPNT
- Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Masukkan NIK dan nama lengkap
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status Anda
Disclaimer: Tidak semua orang akan menerima bantuan ini. Hanya NIK yang tercantum dalam DTSEN yang berhak mendapatkan BPNT 2025.