POSKOTA.CO.ID – Fenomena gagal bayar pinjaman online (pinjol) masih menjadi persoalan yang sering terjadi di masyarakat.
Banyak orang yang asal mengajukan pinjaman tanpa benar-benar memahami konsekuensinya.
Padahal, risiko dari telat atau gagal bayar bisa berdampak besar, baik secara finansial maupun mental.
Sebelum Anda nekat tidak membayar pinjaman, ada baiknya pahami dulu risiko dan aturan mainnya.
“Jangan asal galbay, kenali dulu risikonya. Kenali dulu beberapa hal penting yang harus teman-teman pahami,” ucap pengamat pinjol terkenal Hendra Setyo dalam Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Sabtu, 11 Mei 2025.
Baca Juga: Bingung Cara Lunasi Utang Galbay Pinjol? Begini 3 Trik Jitu Mengatasinya
Penagihan Pasti Akan Terjadi
Ketika Anda telat atau tidak mampu membayar cicilan pinjol, hal pertama yang pasti akan kamu alami adalah proses penagihan. Dan tidak semua proses penagihan berlangsung dengan baik.
“Enggak selalu apa yang teman-teman pikirkan itu terjadi. Misal penagihannya baik-baik saja, ada beberapa oknum juga yang melakukan penagihan yang meresahkan dan merugikan banyak orang,” kata Hendra.
Namun, Anda juga tidak perlu langsung panik. Tidak semua penagih bertindak kasar.
Ada yang menagih secara wajar, dan ada juga yang mencoba menekan dengan cara-cara yang tidak etis.
Baca Juga: Balas Chat DC Pinjol, Korban: Tidak Ada Keringanan, Malah Ditipu!
Bunga Utang Akan Terus Bertambah
Risiko lain yang harus diwaspadai adalah bertambahnya beban bunga. Ini adalah konsekuensi otomatis jika kamu gagal bayar.
“Utang kalian akan terus bertambah dan makin besar. Tapi ingat, sebesar-besarnya tetap ada batasannya. Selama kalian pinjam di pinjol legal, tidak akan melebihi 100% dari nilai hutang pokok,” ucap Hendra.
Jadi, pastikan Anda hanya meminjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK agar tetap terlindungi secara hukum.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Data saat Galbay Pinjol, Hindari 4 Hal Ini
Nama Masuk Daftar Hitam SLIK OJK (Blacklist BI Checking)
Salah satu akibat gagal bayar yang sering diabaikan adalah reputasi keuangan yang tercoreng.
“Pastinya teman-teman juga akan bermasalah dengan SLIK OJK atau yang biasa disebut blacklist BI checking,” kata Hendra.
Jika Abda masuk daftar hitam, maka ke depannya kamu akan kesulitan mengajukan kredit, baik di bank maupun di lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Tanpa Download Aplikasi Pinjol, Begini Cara Pinjam Saldo DANA di DANA Cicil
Apakah Debt Collector akan Datang ke Rumah?
Pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah apakah penagih akan datang langsung ke rumah?
“Enggak semua pinjol itu mengirim DC lapangannya untuk datang ke rumah kita. Jadi enggak usah terlalu khawatir dan dipikirkan,”
Meskipun ada kemungkinan petugas lapangan datang, hal itu tidak selalu terjadi.
Banyak pinjol hanya melakukan penagihan melalui telepon atau pesan.
Baca Juga: Sengaja Galbay Pinjol Ilegal Aman? Ini Penjelasannya
Pahami Hukum Gagal Bayar
Gagal bayar bukan berarti kamu langsung dipenjara. Selama kamu memiliki niat baik untuk membayar, Anda masih punya ruang untuk menyelesaikan utang secara bertahap.
“Tidak ada yang harus kalian takuti selama kalian berniat mau membayar. Berapa lama pun waktu yang dibutuhkan, itu tidak masalah.”
Yang terpenting, jangan lari dari tanggung jawab. Jangan juga mengambil langkah yang salah seperti meminjam dari pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya, karena itu hanya memperburuk keadaan. Dalam menghadapi masalah keuangan, kamu harus tetap tenang dan fokus pada solusi.
“Kuncinya adalah bersabar. Biarkan waktu yang akan menjawab semuanya. Tugas kita adalah fokus untuk beribadah, fokus untuk mencari nafkah, fokus untuk pekerjaan. Itu yang paling penting,”