POSKOTA.CO.ID - Praktik pinjaman onlne (pinjol) ilegal sering kali menjadi jebakan finansial di tengah kebutuhan mendesak Anda.
Biasanya, mereka menawarkan proses yang cepat dan syarat mudah sehingga mudah menjerat individu yang membutuhkan dana instan.
Namun, di balik kemudahan itu ada sejumlah risiko besar seperti bunga mencekik, penagihan agresif, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Artikel ini akan membahas mengenai dua strategi cerdas yang bisa Anda gunakan agar terbebas dari pinjol ilegal.
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Fakta Penting yang Sering Disembunyikan Pinjol dari Debitur Galbay
Strategi Bebas Pinjol Ilegal
1. Verifikasi Legalitas Platform
Layanan pinjaman daring (pindar) harus terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek dan memverifikasi legalitas platform untuk menghindari layanan ilegal.
2. Lindungi Data Pribadi
Jangan pernah memberikan akses data sensitif seperti kontak, galeri foto, atau lokasi kepada aplikasi pinjol yang tidak jelas.
Pastikan juga Anda selalu mewaspadai tawaran pinjol dengan proses terlalu mudah karena hal tersebut sering dijadikan modus pinjol ilegal untuk menjerat korban.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Pinjol Ilegal demi Keselamatan Finansial
Itulah dua cara atau strategi cerdas supaya Anda terbebas dari jeratan utang pinjol ilegal. Semoga membantu.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pinjol di aplikasi mana pun.
Poskota hanya memberikan informasi dan edukasi mengenai strategi cerdas menghindari pinjol ilegal.