POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, terutama para pengguna moda transportasi umum atau publik.
Mulai Mei 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kartu transportasi gratis kepada sejumlah warga yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang memiliki kartu transportasi umum gratis ini nantinya dapat menggunakan berbagai kendaraan masa tanpa perlu membayar sepeser pun.
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Layanan Transportasi dan Transjakarta Gratis, Mudah Banget
Mulanya, kartu transportasi gratis ini hanya dapat digunakan ketika menggunakan Transjakarta. Namun, kemudian diperluas sehingga juga dapat digunakan di MRT, LRT Jakarta, bahkan hingga Transjabodetabek.
Program transportasi Jakarta gratis ini sejalan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Pilkada 2024 lalu.
Akan ada 15 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan kartu transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini.
Dengan danya program ini diharapakan dapat membantu mengatasi masalah mobilitas di ibu kota Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan dan juga polusi yang menjadi salah satu masalah terbesar Jakarta selama ini.
Baca Juga: Rano Karno Berniat Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu demi Hidup Sehat
Lantas, siapa saja orang yang berhak mendapatkan kartu transportasi Jakarta ini dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Golongan yang Mendapatkan Kartu Transportasi Gratis
Kartu transportasi gratis ini hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat saja yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.