Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA

Jumat 09 Mei 2025, 20:10 WIB

POSKOTA.CO.ID – Membayar tagihan pinjaman daring (pindar) kini semakin mudah dengan bantuan dompet digital seperti DANA.

Bagi Anda yang menggunakan layanan pindar dari platform legal, proses pembayaran bisa dilakukan langsung lewat aplikasi DANA hanya dalam beberapa langkah.

Apa itu Pindar?

Pindar singkatan dari pinjaman daring, yaitu istilah terbaru untuk menyebut pinjaman online (pinjol) yang diberikan melalui platform digital atau aplikasi tanpa perlu tatap muka langsung.

Baca Juga: Kenali Fitur Terbaru Pindar Kredivo, Dapatkan Pinjaman dengan Tenor Lebih Panjang dan Bunga Ringan

Pindar ini merupakan fasilitas kredit yang bisa diajukan secara online melalui aplikasi atau website.

Di Indonesia sendiri, ada begitu banyak pindar yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan, seperti Kredivo, Danamas, Akulaku, dan sebagainya.

Untuk membayar tagihan pindar, bisa melalui aplikasi dompet digital DANA.

Baca Juga: Cari Pinjaman Syariah Tanpa Riba? Ini 3 Aplikasi Pindar Terbaik yang Harus Kamu Ketahui!

Cara bayar tagihan pindar di aplikasi DANA

1. Buka aplikasi DANA (pastikan update ke versi terbaru)

2. Di halaman utama, klik menu Tagihan

3. Dalam menu Tagihan, pilih kategori Cicilan

4. Pilih penyedia pinjol yang tagihannya ingin Anda bayar

Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Ini Pindar Syariah dengan Bunga Rendah

5. Masukkan ID pelanggan Anda (pastikan benar)

6. Klik tombol Cek Tagihan untuk melihat detail tagihan

7. Pastikan data tagihan yang ditampilkan benar, lalu konfirmasi

8. Pilih metode pembayaran, dalam tutorial ini pilih DANA

9. Klik Bayar

10. Masukkan PIN DANA

11. Selesai

Ilustrasi bayar tagihan pindar (Sumber: PxHere)

Demikian cara bayar tagihan pindari di aplikasi DANA.

Tags:
pindarDANA bayar tagihan pinjol di DANAbayar tagihan pindar di DANA

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor