Omzet Rp7 Juta Sehari, Jaringan Premanisme di Kawasan Industri Pancatama Serang Dicokok Polisi

Kamis 08 Mei 2025, 08:16 WIB
Ditreskrimum Polda Banten mengamankan barang bukti dari para pelaku premanisme di Kawasan Industri Pancatama, Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Dirreskrimum Polda Banten)

Ditreskrimum Polda Banten mengamankan barang bukti dari para pelaku premanisme di Kawasan Industri Pancatama, Kabupaten Serang. (Sumber: Dok. Dirreskrimum Polda Banten)

"Aksi premanisme yang dilakukan ketujuh pelaku ini sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp7 juta," ujarnya.

Dian menjelaskan bahwa operasi premanisme ini sesuai instruksi Kapolri ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di Provinsi Banten.

Berita Terkait

News Update