"Aksi premanisme yang dilakukan ketujuh pelaku ini sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp7 juta," ujarnya.
Dian menjelaskan bahwa operasi premanisme ini sesuai instruksi Kapolri ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di Provinsi Banten.