Cek status NIK e-KTP Anda sebagai penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

KPM Diminta Aktif Memantau Penyaluran Bansos PKH 2025, Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Kamis 08 Mei 2025, 19:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu masih terus berlangsung di berbagai daerah Indonesia Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk aktif memantau proses pencairan melalui saluran resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Pemerintah sampai saat ini masih mengupayakan penyaluran bantuan PKH tahap satu kepada KPM yang belum mendapatkan pencairan untuk alokasi bulan Januari hingga Maret 2025.

Sehingga bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah daerah mengimbau agar KPM tetap aktif memantau proses pencairan melalui lama resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, sampai hari ini pencairan PKH tahap satu masih terus berlangsung di beberapa daerah karena masih banyak KPM yang bantuannya belum cair.

Baca Juga: KPM ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 Setelah NIK e-KTP Tervalidasi Cair Melalui Bank BRI, Cek Selengkapnya

Meskipun penyaluran PKH tahap satu ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2025, tidak menutup kemungkinan tahapan proses pencairan belum merata di beberapa wilayah akibat kendala administratif maupun teknis di lapangan.

Tahapan Penyaluran PKH 2025

Bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, telah bekerjasama dengan Kemensos untuk membantu mempercepat pencairan.

Baca Juga: KPM ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 Setelah NIK e-KTP Tervalidasi Cair Melalui Bank BRI, Cek Selengkapnya

Kendati demikian, keterlambatan sering terjadi akibat verifikasi data atau validasi data KPM yang belum selesai, atau masalah kepemilikan rekening aktif.

Maka dari itu, setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Bansos PKH 2025! Saldo Dana Rp600.000 per Tahap Cair untuk Lansia dan Disabilitas, Cek Jadwal dan Statusnya di SIni

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Diverifikasi Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Informasinya!

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Dicairkan dalam 4 Tahap, Begini Cara Cek Nama Penerima untuk Bulan April Secara Online Simak Selengkapnya!

Penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Bantuan sosial pemerintah PKH ditujukan untuk KPM yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Adapun besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar.

Nominal Bansos PKH 2025

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

Beberapa daerah, terutama di wilayah terpencil atau dengan jaringan komunikasi terbatas, masih dalam proses pendistribusian. Untuk itu Anda diminta selalu aktif mengecek status NIK e-KTP Anda sebagai penerima bansos PKH tahap satu 2025.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Tags:
NIK e-KTP Nominal Bansos PKH 2025 Syarat Penerima Bansos PKH 2025DTKS Bansos PKH 2025 Tahap 1Bansos PKH 2025

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor