Desak Pemprov Jakarta Perhatikan Sekolah Jalanan untuk Warga Miskin

Kamis 08 Mei 2025, 10:14 WIB
Guru sekolah saat mengajari anak-anak Rumah Luminare Rempoa di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Guru sekolah saat mengajari anak-anak Rumah Luminare Rempoa di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, berkewajiban memperhatikan sekolah jalanan warga miskin.

Misalnya keberadaan sekolah Rumah Luminare Rempoa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pemprov Jakarta dinilai berkewajiban memikirkan guru, sekolah, dan anak-anak yang belajar di sekolah itu.

Baca Juga: Profil Taskya Namya, Pacar Ari Irham yang Dapat Roncean Melati Luna Maya, Pertanda Segera Menikah?

"Itu harus menjadi kewajiban dari pemerintah untuk membiayainya, jadi misalnya sekolah gratis bisa saja diselenggarakan oleh masyarakat," kata Ubaid dihubungi Kamis, 8 Mei 2025.

Pemprov Jakarta harus memperhatikan guru, sekolah dan anak-anak yang belajar di sekolah itu guna memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan maksimal.

"Maka Dinas Pendidikan harus mendata guru yang mengajar, digaji yang layak, kemudian bangunannya layak gak, Dinas Pendidikan berkewajiban memfasilitasi tempat yang aman," ucap Ubaid.

Baca Juga: Andre Rosiade Desak Erick Thohir Berantas Mafia Bola Sebut Sosok JN sebagai Operator Utama

"Jadi pemerintah harus mengakui inisiasi dari masyarakat tapi kemudian guru di-support dengan kesejahteraan," tambahnya.

Berita Terkait

News Update