POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu bingung perbedaan pinjaman online (pinjol) dengan paylater. Di sini akan dikupas secara tuntas agar tidak salah paham lagi.
Ternyata masih banyak yang belum mengetahui perbedaan dari kedua sistem tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus karena paylater dan pinjam marak digunakan oleh masyarakat.
Masyarakat harus meningkatkan literasi mereka terkait paylater dan pinjol. Hal ini agar mereka tidak terjerumus dan bisa melunasi utang-utangnya secara tepat waktu.
Baca Juga: Hati-hati Ketagihan Paylater, Ini Tips Kelola Keuangan dan Tak Terjebak Banyak Tagihan
Perbedaan Pinjol dan Paylater
1. Pengertian
Pinjol adalah layanan pinjaman keuangan secara online di aplikasi. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman. Saat ini ada istilah baru, yaitu pindar.
Pindar untuk istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjol untuk P2P lending yang ilegal.
Sedangkan Paylater adalah layanan pembiayaan untuk pengguna agar bisa melakukan transaksi tanpa langsung membayar di marketplace. Sehingga mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan sekarang dan membayarnya nanti.
2. Proses Pencairan Dana
Pinjol langsung ditransfer ke rekening peminjam atau aplikasi dompet elektronik tanpa perantara. Sementara untuk paylater melibatkan banyak pihak, seperti penyedia dana, aplikasi, dan merchant.
Maka dari itu, dana di paylater tidak bisa dicairkan secara langsung dan hanya bisa digunakan di platform tempat fasilitas tersebut tersedia.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara DC Pinjol Bisa Temukan Lokasi Nasabah Galbay